Imbas Pandemi, Lembaga Keuangan Mikro Alami Krisis

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto mengatakan, covid-19 menyebabkan Institusi Keuangan Mikro Syariah (IKMS) mengalami dobel krisis pada masa Pandemi covid-19.

“Kita memahami teman-teman di lembaga keuangan termasuk BMT tentunya menghadapi tantangan yang lebih berat di situasi covid-19, baik disisi likuiditas maupun pembiayaan,” kata Suminto dalam BMT Summit MUI 2020, Senin (16/11).

Dia menjelaskan, menurunnya Likuiditas karena banyak nasabah yang mengalami penurunan pendapatan akibat dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dari sisi likuiditas kita memahami teman-teman menghadapi tekanan likuiditas yang besar di tengah-tengah pandemi yang banyak orang lay off dan turun pendapatan dan ini berdampak pada DPK di Lembaga keuangan,” ujarnya.

Selain itu, terhambatnya Pengembalian Pembiayaan (Risiko Pembiayaan) UMK yang sebagian besarnya adalah pedagang pasar dan kaki lima kehilangan penghasilannya karena berkurangnya jumlah pembeli secara signifikan.

“Begitu juga dengan sisi pembiayaan di tengah lesunya kegiatan UMKM, permintaan kredit turun signifikan,” katanya.

Demikian produksi juga terhambat karena sulitnya bahan baku dan distribusi terhambat, sehingga banyak anggota pembiayaan yang terdampak mengalami gagal bayar.